top of page
Apakah itu K3?
Definisi K3 (Keselamatan, dan Kesehatan Kerja) adalah semua ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan, dan pencemaran lingkungan.
​
K3 diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
​
​
APA KEUNTUNGAN YANG ANDA DAPATKAN?
Dengan tingginya penggunaan peralatan kerja dalam meningkatkan produksi, maka semakin tinggi pula potensi bahaya
yang ditimbulkan peralatan kerja terhadap tenaga kerja disekitarnya.
Mengurangi resiko kecelakaan kerja dan korban jiwa
Mengurangi kerugian materiil akibat kecelakaan kerja yang ditimbulkan peralatan yang tidak layak pakai
Memaksimalkan proses produksi dengan peralatan yang telah memenuhi standar keselamatan
bottom of page